Dewasa ini
pemerintah sangat konsen terhadap peninggkatan mutu dan kualitas sistem
pendidikan di negara kita, dalam satu dekade ini sudah terjadi tiga kali
perubahan sistem yang diupayakan pemerintah dalam rangka meingkatkan kualitas
sistem pendidikan di indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar
para peserta didik yang nantinya merupakan generasi yang akan memegang estafet
regulasi sosial di indonesia.
Namun ironisnya
banyak sekali kita jumpai berbagai permasalahan yang melibatkan peserta didik
di negeri ini yang berseberangan jauh dari tujuan pendidikan nasional
indonesia, banyak sekali kasus berupa penyimpangan sosial dan kepribadian yang
terjadi di masyarakat yang di dominasi oleh kalangan pelajar, hal ini tentunya
memunculkan polemik dan tanda tanya besar bagi kita semua tentang, apa yang
salah dalam dunia pendidikan di indonesia, atau lebih kita tekankan lagi “siapa
yang bertanggung jawab atas degradasi moral yang terjadi baru baru ini,
Mari kita tarik garis merah permasalahan ini
dengan kembali pada tujuan pendidikan nasional di indonesia dalam undang undang
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada pasal 3 disebutkan
bahwa “Tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab” mari kita telaah makna dari redaksi tersebut, di situ sangat jelas
sekali bahwa tujuan daripada sistem pendidikan nasional memiliki singkronisasi
yang kuat dalam rangka mencerdaskan tiga aspek dari potensi kecerdasan peserta
didik yang mana kita ketahui meliputi daripada IQ (inteligence quotient) atau kecerdasan nalar peserta didik biasanya
biasa kita kaitkan dengan kecerdasan akademis , selanjutnya adalah EQ (Emotional Quotient)/IE(inteligence Emotional) merupakan
kecerdaan emosional peserta didik yang mana disini akan mempengaruhi moral
daripada peserta didik, dan yang terakhir adalah SQ (spiritual Quotient) kecerdaasan spiritual yang kaitanya dengan iman
atau keyakinan terhadap tuhan serta agama yang dianutnya, Ok dari situ sangat
jelas bahwa singkatnya tujuan daripada pendidikan nasional adalah untuk
“menciptakan” peserta didik yang nantinya akan memiliki kecerdasan akademik
yang memiliki integritas moral dan akhlak serta berpedoman kepada keyakinan.
Lalu apa dong yang salah selama ini. ??????
Mungkinkah
sistem pendidikan yang selalu berganti ganti ini menjadikan permasalahan bagi
pendidik untuk menerapkan konsep pendidikan yang pas dalam mengajar, atau malah
permasalahan ini muncul dari degradasi profesionalitas pengajar dalam melayani
peserta didik ? dari sini penulis menyimpulkan dengan berkaca dari fakta yang
ada bahwa profesionalitas seoarang guru dewasa ini perlu dipertanyakan, mungkin
masih banyak di luar sana yang jauh dari jangkauan mata saya ada seorang
pendidik yang memegang teguh prinsip pengajaran berdasarkan konsep tersebut,
namun perlu kita ketahui faktanya sekarang lebih banyak seorang guru yang lebih
suka mengajar daripada mendidik ironis sekali bukan ? ya seperti yang kita
ketahui konsen seorang guru sekarang lebih berkutat pada “prestasi Akademis”
seorang siswa, memang tidak bisa kita pungkiri bahwa prestasi akademis sangat
berpengaruh terhadap prestasi mengajar seorang guru yang nantinya juga menjadi
pendongkrak kualitas sekolah di mata masyarakat, namun , apakah hanya sampai di
situ saja kepuasan dari seorang pendidik,? Banyak sekali kasus yang terjadi
seorang guru lebih suka cepat cepat menghabiskan materi pelajaran kepada siswa
tanpa memperhatikan tingkat pemahaman mereka, banyak pula yang karena tuntutan
“bukti profesionalitas” seorang pengajar lebih suka menghabiskan waktu untuk
mengerjakan berkas mengajar daripada masuk ke dalam kelas bersama siswa,
padahal sudah jelas bahwa di era pendidikan modern ini guru memiliki beban
lebih besar yaitu sebagai pusat pendidikan dasar anak setelah yang dulunya
bepusat pada pendidikan di lingkungan
keluarga.
Seyogyanya
seorang guru tidak hanya sekedar melakukan proses memberikan pengetahuan kepada
siswa yang semula tidak tahu menjadi tahu, namun juga memberikan pemahaman dan
bimbingan terkait materi yang diajarkan serta menanamkan nilai nilai kehidupan
dalam setiap waktu dia bertatap muka dengan siswa,bahkan sering kita jumpai
bahwa siswa lebih di cekok’i nilai Kompetisi daripada kompetensi, ada lagi
kasus yang sangat ironis sekali dengan tugas pokok dan fungsi seorang guru,
dimana kadang lebih suka mengajar murid yang sudah memiliki kecerdasan bawaan
daripada membangun kualitas siswa dari nol, padahal sudah menjadi tanggung
jawab seorang guru untuk meningkatkan kualitas siswa dari yang semula tidak bisa
menjadi bisa dan kemudian faham, pernah saya mendengar pepatah bijak mengatakan
bahwa “tidak ada siswa yang tidak bisa didik, kecuali jika seorang guru yang
gagal mendidik”
Dalam perspektif
pendidikan islam guru memiliki peranan yang sangat pentik dalam proses
mengembangkan potensi seorang peserta didik, guru adalah orang yang bertangung
jawabterhadap perkembangan jasmani dan rohani seorang peserta didik serta
mengembanghkan ketrampilan dan pengetahuanya dalam kehidupan dalam rangka
mempersiapkan seorang peserta didik sebagai manusia yang memikul tanggung jawab
sebagai khalifah fil ardh maupun
sebagai hamba Allah di muka bumi,
Mungkin di mata
pembaca tulisan ini terkesan sangat
radikal bila mengingat slogan yang mengangkat kehormatan guru sebagai “seorang
pahlawan tanpa tanda jasa”, namun perlu ditekankan lagi bahwa kemuliaan itu
tidak semata mata muncul dari sebuah “profesi” belaka melainkan dari tugas
pokok dan fungsi seorang guru serta tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik,
jadi lebih utama manakah,? Profesinya atau tanggung jawabnya ?. ingat seorang
pahlawan pastinya harus mampu mengukir sebuah sejarah yang baik bagi negaranya
tidak hanya sekedar menjalankan tugasnya, setidaknya ciptakanlah produk produk
yang memiliki kompetensi serta integritas moral yang nantinya akan menjadi
bagian dalam kehidupan sosial dan masyarakat di negara ini.
Jadi
kesimpulanya sudah jelas bahwa profesionalitas seorang pendidik perlu
ditingkatkan dalam rangka memberikan pembaharuan terhadap degradasi moral di
kalangan pelajar dewasa ini, mengingat bahwa tersemat gelar “pahlawan” dalam
diri seorang guru dan juga tanggung jawabnya bahwa tugas seorang guru tidak
hanya mengajar, namun juga mendidik dan membimbing seorang peserta didik untuk
menjadi lebih baik tidak hanya dalam hal prestasi akademisnya saja namun juga
moralitas dan integritasnya sebagai manusia.
Jadi sebagai pendidik
yang mau tidak mau harus
sadar telah terjun dalam permasalahan ini
bagaimanakah langkah kita nantinya mengingat tantangan yang ada saat ini sudah
semakin pelik, apakh kita hanya akan mengikuti arus yang ada sebagai sikap
mencari “aman” atau memberikan gebrakan dan perubahan perubahan melawan
degradasi yang sudah “membudaya” ini, mari kita siapkan kompetensi kita untuk menciptakan
perubahan yang lebih pada seorang pendidik, untuk kualitas
peserta didik dan masa depan bangsa yang lebih baik.
0 comments:
Post a Comment