Menciptakan Insan yang berwawasan Iptek dan Imtak yang menghargai kearifan lokal dan bersahaja serta memiliki intelektual mandiri

Saturday, August 6, 2016

Dilematika Pendidikan

Dewasa ini pemerintah sangat konsen terhadap peninggkatan mutu dan kualitas sistem pendidikan di negara kita, dalam satu dekade ini sudah terjadi tiga kali perubahan sistem yang diupayakan pemerintah dalam rangka meingkatkan kualitas sistem pendidikan di indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan hasil belajar para peserta didik yang nantinya merupakan generasi yang akan memegang estafet regulasi sosial di indonesia.
Namun ironisnya banyak sekali kita jumpai berbagai permasalahan yang melibatkan peserta didik di negeri ini yang berseberangan jauh dari tujuan pendidikan nasional indonesia, banyak sekali kasus berupa penyimpangan sosial dan kepribadian yang terjadi di masyarakat yang di dominasi oleh kalangan pelajar, hal ini tentunya memunculkan polemik dan tanda tanya besar bagi kita semua tentang, apa yang salah dalam dunia pendidikan di indonesia, atau lebih kita tekankan lagi “siapa yang bertanggung jawab atas degradasi moral yang terjadi baru baru ini,
 Mari kita tarik garis merah permasalahan ini dengan kembali pada tujuan pendidikan nasional di indonesia dalam undang undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pada pasal 3 disebutkan bahwa “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” mari kita telaah makna dari redaksi tersebut, di situ sangat jelas sekali bahwa tujuan daripada sistem pendidikan nasional memiliki singkronisasi yang kuat dalam rangka mencerdaskan tiga aspek dari potensi kecerdasan peserta didik yang mana kita ketahui meliputi daripada IQ (inteligence quotient) atau kecerdasan nalar peserta didik biasanya biasa kita kaitkan dengan kecerdasan akademis , selanjutnya adalah EQ (Emotional Quotient)/IE(inteligence Emotional) merupakan kecerdaan emosional peserta didik yang mana disini akan mempengaruhi moral daripada peserta didik, dan yang terakhir adalah SQ (spiritual Quotient) kecerdaasan spiritual yang kaitanya dengan iman atau keyakinan terhadap tuhan serta agama yang dianutnya, Ok dari situ sangat jelas bahwa singkatnya tujuan daripada pendidikan nasional adalah untuk “menciptakan” peserta didik yang nantinya akan memiliki kecerdasan akademik yang memiliki integritas moral dan akhlak serta berpedoman kepada keyakinan. Lalu apa dong yang salah selama ini. ??????
Mungkinkah sistem pendidikan yang selalu berganti ganti ini menjadikan permasalahan bagi pendidik untuk menerapkan konsep pendidikan yang pas dalam mengajar, atau malah permasalahan ini muncul dari degradasi profesionalitas pengajar dalam melayani peserta didik ? dari sini penulis menyimpulkan dengan berkaca dari fakta yang ada bahwa profesionalitas seoarang guru dewasa ini perlu dipertanyakan, mungkin masih banyak di luar sana yang jauh dari jangkauan mata saya ada seorang pendidik yang memegang teguh prinsip pengajaran berdasarkan konsep tersebut, namun perlu kita ketahui faktanya sekarang lebih banyak seorang guru yang lebih suka mengajar daripada mendidik ironis sekali bukan ? ya seperti yang kita ketahui konsen seorang guru sekarang lebih berkutat pada “prestasi Akademis” seorang siswa, memang tidak bisa kita pungkiri bahwa prestasi akademis sangat berpengaruh terhadap prestasi mengajar seorang guru yang nantinya juga menjadi pendongkrak kualitas sekolah di mata masyarakat, namun , apakah hanya sampai di situ saja kepuasan dari seorang pendidik,? Banyak sekali kasus yang terjadi seorang guru lebih suka cepat cepat menghabiskan materi pelajaran kepada siswa tanpa memperhatikan tingkat pemahaman mereka, banyak pula yang karena tuntutan “bukti profesionalitas” seorang pengajar lebih suka menghabiskan waktu untuk mengerjakan berkas mengajar daripada masuk ke dalam kelas bersama siswa, padahal sudah jelas bahwa di era pendidikan modern ini guru memiliki beban lebih besar yaitu sebagai pusat pendidikan dasar anak setelah yang dulunya bepusat pada  pendidikan di lingkungan keluarga.
Seyogyanya seorang guru tidak hanya sekedar melakukan proses memberikan pengetahuan kepada siswa yang semula tidak tahu menjadi tahu, namun juga memberikan pemahaman dan bimbingan terkait materi yang diajarkan serta menanamkan nilai nilai kehidupan dalam setiap waktu dia bertatap muka dengan siswa,bahkan sering kita jumpai bahwa siswa lebih di cekok’i nilai Kompetisi daripada kompetensi, ada lagi kasus yang sangat ironis sekali dengan tugas pokok dan fungsi seorang guru, dimana kadang lebih suka mengajar murid yang sudah memiliki kecerdasan bawaan daripada membangun kualitas siswa dari nol, padahal sudah menjadi tanggung jawab seorang guru untuk meningkatkan kualitas siswa dari yang semula tidak bisa menjadi bisa dan kemudian faham, pernah saya mendengar pepatah bijak mengatakan bahwa “tidak ada siswa yang tidak bisa didik, kecuali jika seorang guru yang gagal mendidik”
Dalam perspektif pendidikan islam guru memiliki peranan yang sangat pentik dalam proses mengembangkan potensi seorang peserta didik, guru adalah orang yang bertangung jawabterhadap perkembangan jasmani dan rohani seorang peserta didik serta mengembanghkan ketrampilan dan pengetahuanya dalam kehidupan dalam rangka mempersiapkan seorang peserta didik sebagai manusia yang memikul tanggung jawab sebagai khalifah fil ardh maupun sebagai hamba Allah di muka bumi,
Mungkin di mata pembaca tulisan ini  terkesan sangat radikal bila mengingat slogan yang mengangkat kehormatan guru sebagai “seorang pahlawan tanpa tanda jasa”, namun perlu ditekankan lagi bahwa kemuliaan itu tidak semata mata muncul dari sebuah “profesi” belaka melainkan dari tugas pokok dan fungsi seorang guru serta tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik, jadi lebih utama manakah,? Profesinya atau tanggung jawabnya ?. ingat seorang pahlawan pastinya harus mampu mengukir sebuah sejarah yang baik bagi negaranya tidak hanya sekedar menjalankan tugasnya, setidaknya ciptakanlah produk produk yang memiliki kompetensi serta integritas moral yang nantinya akan menjadi bagian dalam kehidupan sosial dan masyarakat di negara ini.
Jadi kesimpulanya sudah jelas bahwa profesionalitas seorang pendidik perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan pembaharuan terhadap degradasi moral di kalangan pelajar dewasa ini, mengingat bahwa tersemat gelar “pahlawan” dalam diri seorang guru dan juga tanggung jawabnya bahwa tugas seorang guru tidak hanya mengajar, namun juga mendidik dan membimbing seorang peserta didik untuk menjadi lebih baik tidak hanya dalam hal prestasi akademisnya saja namun juga moralitas dan integritasnya sebagai manusia.
Jadi sebagai pendidik yang mau tidak mau harus sadar telah  terjun dalam permasalahan ini bagaimanakah langkah kita nantinya mengingat tantangan yang ada saat ini sudah semakin pelik, apakh kita hanya akan mengikuti arus yang ada sebagai sikap mencari “aman” atau memberikan gebrakan dan perubahan perubahan melawan degradasi yang sudah “membudaya” ini, mari kita siapkan kompetensi kita untuk menciptakan perubahan yang lebih pada seorang pendidik, untuk kualitas peserta didik dan masa depan bangsa yang lebih baik.

0 comments:

Post a Comment